Lapor SPT Tahunan Online

Assalamualaikum teman-teman, Apa kabar? semoga selalu diberikan kesehatan dan perlindungan dari segala macam penyakit yang sekarang ini banyak menyerang. 
Sudah pada lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan belum ya? 😊 untuk teman-teman yang belum sempat lapor secara konvensional dengan datang langsung ke kantor KPP Pratama terdekat bisa mencoba dengan lapor secara online dan bisa dilakukan dimanapun selama kita terhubung dengan jaringan internet.
Kabarnya semenjak diberlakukan Sosial Distancing semenjak tanggal 16 maret 2020 kemarin KPP pratama tidak melayani tatap muka dan semua wajib pajak dianjurkan untuk memakai sistem online dan kabar baiknya batas akhir setor SPT diundur.
Berhubung hal itu saya ingin berbagai cara Setor SPT secara online sebenarnya ini cukup mudah dan cepat, dan sudah 3 tahun terakkhir ini saya selalu setor SPT secara online dan saya lakukan dari rumah, jadi tidak usah antri di KPP Pratama. Alhamdulillah dengan sistem SPT Online ini sangat mempermudah terutama saya yang males antri dan suka yang simpel-simpel 😁😁
berikut langkah - langkah Lapor SPT secara online:
  1. Buka website: https://djponline.pajak.go.id
  2. Login Nomor NPWP dan Nomor efin kalian ya teman-teman. Bagi yang belum mempunyai kode efin bisa bisa minta ke KPP Pratama terdekat atau bisa hubungi Kring Pajak di nomor: 1500200 atau bisa melalui live chat di www.pajak.go.id. Efin merupakan nomor identitas wajib pajak untuk membuatkan yang diperlukan email, NIK KTP dan Nomor NPWP.
  3. Isikan kode keamanan, Lalu klik Submit. 

Tampilan Depan Website DJP Online
Lanjut Proses Pelaporan SPT, dengan KLIK opsi LAPOR
ada 2 pilihan untuk setor spt secara online yaitu dengan E-Filling dan E-Form kami saya biasanya lebih memilih menggunakn E-Form.

Langkah berikutnya:

  1. Minta kode verifikasi
  2. Download dan Instal Form Viewer
  3. Download E-Form
  4. Buka E-Form dan isi poin demi poin
  5. Hanya poin 16 (Penghasilan lain yang dikenakan pajak final) yang akan dikenai pajak ya man teman, untuk poin yang lain tidak berpengaruh terhadap besarnya pajak yang harus kita bayarkan.
  6. Lanjut klik Submit maka secara otomatis data akan terkirim ke djp online, Komputer harus terkonek ke Internat.
  7. Masukka kode verifikasi, lalu klik Submit
  8. Maka nanti akan mendapatkan laporan Bukti Penerimaan Pajak melalui email
Sekarang kalian sudah setor SPT Tahunan NPWP pribadi, itu berarti kalian sudah berkontribusi dalam membangun NKRI. 
Semoga Selalu diberikan kelapangan rejeki yang Halal untuk kita semua, yang bisnis semoga omset meningkat, yang berkarir di perusahaan semoga cepat naik jabatan.aamiin..

Terima Kasih telah mengunjungi website saya, bila bermanfaat silahkan bisa di bagikan kepada teman-teman melalui medsos 😉
Salam
Sutriyo

0 komentar:

Posting Komentar